Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Terhadap Ria Ricis Mantan Sekuriti Rumah, Begini Kata Polisi

- 12 Juni 2024, 15:49 WIB
Pelaku berinisial AP dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.
Pelaku berinisial AP dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban. /Ist PR

POTENSI BISNIS - Pelaku berinisial AP dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," kata Ade Ary, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Waspada! Tato Permanen Berpotensi Tingkatkan Risiko Kanker Darah, Ini Penjelasan Studi

Menurutnya, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp300 juta, dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.

Ade menjelaskan, Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.

"Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi)," ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah