KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk Tahun 2025

- 11 Juni 2024, 19:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025. /Twitter/@KPK_RI

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025.

Usulan ini diajukan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa KPK membutuhkan total anggaran sebesar Rp1,354 triliun untuk tahun 2025. Namun, pagu indikatif yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp1,237 triliun.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Pemerasan atau Pengancaman Terhadap Ria Ricis Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

"Kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI," ujar Nawawi dalam rapat tersebut.

Nawawi merinci bahwa tambahan anggaran ini terdiri dari Rp65,02 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp52,11 miliar untuk program pencegahan dan penindakan korupsi.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif KPK untuk tahun 2025 lebih kecil dibandingkan dengan anggaran tahun 2023 dan 2024.

Pada tahun 2023, KPK menerima anggaran sebesar Rp1,316 triliun, sementara tahun 2024 sebesar Rp1,377 triliun.

"Ini berarti terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 139,74 miliar jika dibandingkan dengan DIPA KPK tahun 2024," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah