KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp117 Miliar untuk Tahun 2025

- 11 Juni 2024, 19:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,12 miliar untuk tahun 2025. /Twitter/@KPK_RI

Baca Juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Aturan AMDAL untuk Pembangunan Beach Club di Gunungkidul

Selain itu, Nawawi menambahkan bahwa KPK memperoleh pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 398,7 miliar pada tahun 2023. Hingga 31 Mei 2024, KPK telah mendapatkan PNBP sebesar Rp 267,23 miliar.

"Pendapatan ini merupakan yang tertinggi dari penanganan perkara tindak pidana korupsi," tambah Nawawi.

Untuk tahun 2025, KPK telah merencanakan tujuh proyek prioritas. Proyek tersebut meliputi rekomendasi kebijakan terhadap Rancangan Undang-Undang KPK, pendidikan antikorupsi di 78 lembaga, dan perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah