Dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD seperti dikutip PotensiBisnis.com dari @mohmahfudmd.
Kemudian pernyataan selanjutnya, bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab memanglah sudah menjadi haknya.
Mahfud MD pun mempertanyakan letak kesalahan atas statement dia saat itu.
“Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang harus dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” tulis Mahfud.***