POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil usai diperika di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung Rabu 16 Desember 2020, seret nama Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq dan FPI.
Ridwan Kamil sebut banyaknya terjadi kerumunan masa yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat penjemputan Habib Rizieq diakibatkan oleh pernyataan Mahfud MD sebelumnya.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," ungkap Ridwan Kamil.
Baca Juga: KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap
Adanya pernyataan memperbolehkan dari Mahfud MD menururnya menjadikan banyak penafsiran di masyarakat.
Terkhusus bagi anggota FPI maupun simpatisan Habib Rizieq, sehingga massa tak terbendung berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta-Tanggerang, Provinsi Banten untuk melakukan penjemputan.
Kerumunan masa tersebut tidak berhenti di Bandara saja, ternyata hal tersebut memancing untuk menuju kerumunan lainnya di Petamburan maupun di Megamendung.
Baca Juga: Crocus Sativus dapat Memberikan Manfaat Baik Bagi Otot Pria, Ini Penjelasannya
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.