Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kembali Dipanggil Kepolisian 15 Desember Mendatang

- 4 Desember 2020, 17:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). /Foto: Rizal/Humas Jabar)/

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil kembali dipanggil kepolisian.

Dipanggilnya Ridwan Kamil ini terkait pemeriksaan berkenaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, Ridwan Kamil drencananya diperiksa pada 15 Desember 2020 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jalan Utama Lintas Selatan Garut - Bandung Tertutup Tanah Longsor

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jawa Barat," kata Argo dalam pernyataannya, Jumat 4 Desember 2020.

Selain Ridwan Kamil, Argo mengatakan polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait penyidikan kasus itu.

"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkenaan dengan acara yang dihadiri Habib Rizieq. Mulai di Jakarta sampai Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta? Begini Tanggapan Kominfo dan BPJS

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah