POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari ini, Jumat 20 November 2020.
Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil ini, menajalani pemeriksaan selama tujuh jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kang Emil menjelaskan kronologi sebenarnya ke penyidik, terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, dr. Tirta: Ia mengajarkan Arti 'Gentle', Ora Kabur
“Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ungkap Kang Emil.
Pernyataan Kang Emil tersebut disampaikannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.
Kemudian, Kang Emil membeberkan kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.
Kang Emil menuturkan, kronologi pertama bermula saat shalat Jumat dan peletakan batu pertama.
Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Pemda untuk Buka Sekolah, Nadiem: Tatap Muka Ini Diperbolehkan tapi Tak Wajib