Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Kerumunan Massa Habib Rizieq

- 20 November 2020, 22:10 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” tutur Kang Emil.

Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan. “Di hari H, ada euphorua dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” sambungnya.

Selanjutnya Kang Emil menuturkan, Kapolda Jabar memilih pendekatan humanis di lapanga dalam kondisi massa tengah masif saat itu. 

Baca Juga: Soal Penurunan Baligo HRS dan Pernyataan 'Bubarkan FPI', Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot

“Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” jelasnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, sesuai peraturan di Jabar,  semua yang melanggar harus disanksi. 

“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara." tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gulirkan BLT UMKM Tahap 2, Ayo Daftar!

“Hanya kalau sudah massa besar, karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibuslaw demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x