Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Kerumunan Massa Habib Rizieq

- 20 November 2020, 22:10 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari ini, Jumat 20 November 2020.

Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil ini, menajalani pemeriksaan selama tujuh jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kang Emil menjelaskan kronologi sebenarnya ke penyidik, terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, dr. Tirta: Ia mengajarkan Arti 'Gentle', Ora Kabur

“Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung,” ungkap Kang Emil.

Pernyataan Kang Emil tersebut disampaikannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 20 November 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Kemudian, Kang Emil membeberkan kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.

Kang Emil menuturkan, kronologi pertama bermula saat shalat Jumat dan peletakan batu pertama.

Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Pemda untuk Buka Sekolah, Nadiem: Tatap Muka Ini Diperbolehkan tapi Tak Wajib

“Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar,” tutur Kang Emil.

Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan. “Di hari H, ada euphorua dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga itu membuat situasi masif kira-kira begitu,” sambungnya.

Selanjutnya Kang Emil menuturkan, Kapolda Jabar memilih pendekatan humanis di lapanga dalam kondisi massa tengah masif saat itu. 

Baca Juga: Soal Penurunan Baligo HRS dan Pernyataan 'Bubarkan FPI', Fadli Zon Minta Pangdam Jaya Dicopot

“Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini,” jelasnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, sesuai peraturan di Jabar,  semua yang melanggar harus disanksi. 

“Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara." tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gulirkan BLT UMKM Tahap 2, Ayo Daftar!

“Hanya kalau sudah massa besar, karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibuslaw demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya,” pungkasnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah