Mahfud MD Bikin Alasan Begini saat Ridwan Kamil Minta Pertanggungjawaban

- 16 Desember 2020, 18:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /instagram.com/mohmahfudmd/

POTENSIBISNIS - Tak lama setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD bertanggungjawab atas rentetan kasus yang melibatkan banyak orang sejak kedatangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD seperti dikutip PotensiBisnis.com dari @mohmahfudmd.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia akan Gratiskan Vaksinasi Corona

Tangkap layar dari akun Mahfud MD.
Tangkap layar dari akun Mahfud MD.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Poilhukam) Mahfud MD.

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diijinkan. Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa, dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya," kata Ridwan saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 16 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah