Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Non PNS dan Guru Madrasah Kapan Cair? Ini Cara Cek Data Penerimanya

- 30 November 2020, 21:00 WIB
Simpatika Kemenag RI
Simpatika Kemenag RI /WartaLombok/Tangkapan Layar/LU Ali

"BLT subsidi gaji merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19," kata Zain dalam keterangannya, di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

Zain juga mengatakan, tidak ada potongan bantuan subsidi gaji madrasah non PNS, dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Antisipasi Hujan Debu Gunung Merapi, BKB Menutup Candi di Kawasan Borobudur

Setelah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Anggaran Kemenkeu, lanjut Zain, Kemenag menyiapkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan calon penerima, bantuan subsidi gaji guru madrasah non PNS dilanjutkan pada proses pencairan.

Sebagaimana dikutip ANTARA, adapun cara cek penerima bantuan subsidi gaji guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Login laman simpatika.kemenag.go.id

Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x