POTENSIBISNIS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia untuk guru honorer non PNS sedang dalam proses pencairan.
Jika anda menjadi guru honorer atau tenaga kependidikan lainnya di sekolah umum, anda bisa mengecek nama anda terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Kemendikbud ini melalui link infogtk.kemendikbud.go.id.
Namun, khusus guru honorer atau tenaga kependidikan yang mengajar di Madrasah, dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), maka anda bisa mengecek melalui simpatika.kemenag.go.id, untuk mengecek status penerima BLT khusus guru honorer.
Sebelumnya, diketahui guru honorer Madrasah melalui simpatika.kemenag.go.id akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,8 juta dalam sekali pencairan.
Baca Juga: Millen Cyrus akan Ditempatkan di Sel Pria: Saya Minta Maaf, Saya Salah Banget
Kemenag telah memastikan, para guru Madrasah atau Raudhatul Athfal (RA) honorer non-PNS akan memperoleh BLT layaknya yang guru yang berada dibawah naungan Kemendikbud.
Termasuk, tenaga kependidikan juga akan mendapatkan bantuan ini.
Guru madrasah non-PNS ini akan menerima BLT Rp600 ribu per-bulan selama tiga bulan terhitung dari masa pencairan awal, artinya para guru akan dapat Rp1,8 juta.
Baca Juga: Ingin Awet Muda? Coba Lakukan 4 Hal Ini di Pagi Hari