POTENSIBISNIS - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga tahun 2021.
Jika anda tidak pernah dapat Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, Bantuan Subsidi Usaha (BSU), Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), jangan khawatir masih ada kesempatan dapat BST 2021 dari Kemensos.
BST Kemensos 2021 ini memberikan kesempatan kepada Keluarga Peneima Manfaat (KPM) yang belum pernah dapat Bansos apapun dari pemerintah.
Baca Juga: Berikut Cara Buat Muffin Apel, Makanan Sehat untuk Disajikan Pagi Hari Pilihan Keluarga
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Juliari P Batubara menyebutkan pihaknya terus melakukan validasi data agar memastikan KPM bisa tepat sasaran
“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara dalam laman setkab.go.id, Minggu 20 November 2020.
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira BSU Kemdikbud atau BLT Guru Honorer Cair, Begini Cara Mendapatkannya
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.