POTENSIBISNIS - Jika anda kecewa karena tidak dapat Bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Usaha Mikro, jangan panik terelebih dahulu.
Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) berikan Bansos Rp3,5 juta untuk digunakan sebagai modal usaha.
Kabar baiknya, jika anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka anda berpeluang mendapatkan BLT Kemensos 3,5 juta kali ini.]
Baca Juga: Agar Tetap Hidup, Diluar Dugaan Pengungsi Gunung Merapi Lakukan Hal Ini
Bantuan senila Rp3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, beriku syarat lengkap Bansos Kemensos Rp3,5 juta.
Berikut syarat penerima bantuan ini :
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Punya usaha
Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
Baca Juga: Ketua Umum NasDem Surya Paloh Dinyatakan Positif Covid-19