POTENSIBISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).
Bantuan tersalurkan kepada 12,19 juta pekerja atau 98,3 persen dari jumlah sasaran penerima, yang merupakan kelompok terdampak pandemi Covid-19.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli ekonomi agar tetap menggeliat dalam situasi adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Hari ini 24 November 2020 Harga Emas Antam Anjlok, Hingga Buyback Rp17.000
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagaimana dikutip dari Indonesia.go.id, pemerintah sudah mengucurkan penyaluran termin I per 23 Oktober 2020 dalam lima tahap dengan jumlah anggaran terserap Rp14,6 triliun.
Nah, penyaluran gelombang II akan direalisasikan pada awal November ini.
Sebelumnya, BLT subsidi gaji dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Baca Juga: Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp1,8 Juta, Cek Status Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id
Sayangnya, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.