Selain BLT Subsidi Gaji BPJS, Ada Bantuan Baru Kemensos, Cepat Datangi Kantor Kecamatan Sekarang!

- 23 November 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan cair /Kemnaker.go.id

POTENSIBISNIS - Permasalahan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair, menjadikan masyarakat khawatir apakah akan ada bantuan baru dari pemerintah atau tidak.

Oleh karena itu, Kemensos memberikan bantuan baru untuk masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, termasuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Jualir P Batubara dalam laman resmi setkab.go.id pada Minggu 20 November 2020, kemarin.

Baca Juga: Kecewa BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair? Login dtks.kemensos.go.id, Bantuan Baru Kemensos Sudah Siap

Pihak Kemensos akan terus melakukan validasi ulang, agar penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya itu-itu saja.

Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring.
Mensos Juliari P Batubara (tengah) menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat (6/11/2020). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) secara daring. ANTARA FOTO

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” Ujar Mensos.

Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan kemensos sebagai upaya menjaga Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Cek Syarat dan Cara Dafar

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x