UMK Jatim 2021, Lima Daerah Naik, Surabaya Tetap Tertinggi

- 23 November 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi perhitungan kenaikan UMK Kota dan Kabupaten indramayu.
Ilustrasi perhitungan kenaikan UMK Kota dan Kabupaten indramayu. /Pixabay

9. Kota Batu: Rp2.819.801

10. Kabupaten Jombang: Rp2.654.095

11. Kabupaten Probolinggo: Rp2.553.265

12. Kabupaten Tuban: Rp2.532.234

13. Kota Lamongan: Rp2.488.724

14. Kota Mojokerto: Rp2.481.302

15. Kabupaten Jember: Rp2.355.662

16. Kota Probolinggo: Rp2.350.000

17. Kabupaten Banyuwangi: Rp2.314.278

18. Kota Kediri: Rp2.085.924

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x