POTENSIBISNIS - Jika anda kecewa karena tidak dapat Bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Usaha Mikro, jangan panik terelebih dahulu.
Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) berikan Bansos Rp3,5 juta untuk digunakan sebagai modal usaha.
Kabar baiknya, jika anda terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka anda berpeluang mendapatkan BLT Kemensos 3,5 juta kali ini.
Bantuan senila Rp3,5 juta ini memiliki persyaratan khusus, beriku syarat lengkap Bansos Kemensos Rp3,5 juta.
Baca Juga: Akihrnya! Info GTK Kembai Normal, info.gtk.kemendikbud.go.id Bisa Diakses Sekarang BSU Kemendikbud
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair? Tenang, Ada Bantuan Baru dari Kemensos, Cek Syarat dan Cara Dafar
Berikut syarat penerima bantuan ini :
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Punya usaha
Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).