Soal Razia Gudang Penimbun Obat Terapi Covid-19, Susi Pudjiastusi: 'Kok Dikasih Tahu 3 Hari Lagi

6 Juli 2021, 12:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

 

POTENSI BISNIS – Susi Pudjiastuti dalam akun media sosial pribadinya menyinggung terkait langkah yang dilakukan pemerintah.

Pasalnya pemerintah ingin mencegah terjadinya menimbunan obat-obatan di masa pandemi ini, terutama obat terapi bagi pasien Covid-19.

Sebagaimana informasi yang beredar jika pemerintah akan melakukan razia gudang penimbun obat-obatan.

Baca Juga: Cegah Penimbunan Obat-obatan, Polri Tindak Tegas Oknum Ambil Kesempatan di Tengah Pandemi

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini bertanggung jawab pula menjadi koordinator pelaksanan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sebelumnya, akan melakukan tindakan tegas bagi oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan yang biasa digunakan untuk terapi Covid-19.

Namun sangat disayangkan jika pemerintah menginformasikan terkait waktu yang akan dilakukan untuk melakukan razia gudang penumbun obat-obatan tersebut.

Baca Juga: Ivermectin Rp7.500 per Tablet, Berikut Daftar Harga Obat Terapi Covid-19

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan waktu selama tiga hari kepada para oknum penimbun obat, agar berhenti memainkan harga.

Mengingat saat ini harga obat-obatan yang biasa digunakan untuk terapi Covid-19 mengalami kenaikan harga yang fantastis.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengancam akan dilakukan razia, bila harga obat-obatan tersebut mengalami kelangkaan serta harga yang masih tinggi.

Baca Juga: Jawab Kekhawatiran Pasien Isolasi Mandiri, Menkes Beberkan 11 Aplikasi Konsultasi dan Obat Gratis

Proses razia tersebut akan dilakukan pada Kamis, 8 Juli 2021 nanti ke seluruh gudang-gudang yang telah diidentifikasi melakukan penimbunan obat-obatan untuk terapi Covid-19.

Dia juga memberikan batas waktu kepada para penimbun tersebut sampai Rabu, 7 Juli 2021 agar tidak memainkan harga.

Mengetahui informasi tersebut membuat Mentere Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomentar.

Menurutnya, sebaiknya rencana terkait akan dilakukan razia itu tidak perlu diungkap ke publik.

Sebab hal tersebut akan membuat para oknum-oknum penimbun obat mendapatkan celah agar dapar segera menyembunyikan atau memindahkan obat yang ditimbunnya.

Komentar tersebut dituliskan Susi Pudjiastuti melalui unggahannya di akun media sosial pribadinya yang diunggah pada Selasa, 6 Juli 2021.

“Razia kok kasih tahu 3 hari lagi, ya bisa dipindah dan diumpetin,” tulis Susi Pudjiastuti, dikutip PotensiBisnis.com dari akun Twitter @susipudjiastuti.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga menyampaikan bagaimana bisa rencana razia tersebut malah disampaikan ke publik.

Informasi ini dapat dijadikan celah bagi oknum penimbun obat-obatan.

“Masa razia dikasih tahu,” ujar Susi Pudjiastuti.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler