Catat! Bansos KJP Plus bagi Pelajar Tahap Pertama Cair Minggu Kedua Juni 2024, Ini Besarannya

- 10 Juni 2024, 12:26 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Tangkap layar/situs KJP
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Tangkap layar/situs KJP /

POTENSI BISNIS - Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan, terkait bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Menurutnya, bantuan sosial tahap pertama cair pada minggu kedua Juni 2024.

"Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024)," kata Budi, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: HAPPY ENDING! Akhir Cerita Cinta Tanpa Karena, Dipta dan Nuna Hidup Bahagia Usai Semua Konflik Selesai Sudah

Budi menjelaskan, KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik, usia sekolah 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Menurut Budi, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat karena, Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.

Ada juga hal lain yang perlu diverifikasi, yakni penerima dalam Kartu keluarga tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, Pegawai tetap BUMN/BUMD.

Maka dari itu, Budi mengatakan pemerintah ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran, sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.

Terkait pencairan bantuan, Budi menegaskan dilakukan dalam beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah