BLT Dana Desa Rp300.000 dan Beras 10 Kg Cair Juni 2024, Begini Cara Cek Pencairannya

- 9 Juni 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi BLT dana Desa dan Beras 10 kg./
Ilustrasi BLT dana Desa dan Beras 10 kg./ /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/PRMN

POTENSI BISNIS - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Pada bulan Juni 2024, dua program bansos dipastikan akan dicairkan, yakni BLT Dana Desa dan Bansos Beras 10 kg.

Kedua bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih berlanjut pasca-pandemi. Ada sekitar lima program bansos yang dijadwalkan cair bulan ini, termasuk bantuan rutin dan bantuan momentum lainnya yang diberikan setiap bulan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus 3 Jenis Bansos di Tahun 2024, Ini Daftarnya

  1. BLT Dana Desa

Program BLT Dana Desa adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dan mereka yang memiliki penyakit kronis. Program ini bertujuan untuk mendukung keluarga miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, dengan total Rp 900 ribu setiap tiga bulan.

Mekanisme Pencairan BLT Dana Desa

Pencairan BLT Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme yang disesuaikan dengan kebijakan desa masing-masing. Dana tersebut cair pada bulan Juni 2024 dan diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai. Proses pendaftaran penerima BLT Dana Desa melibatkan beberapa tahap, termasuk verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, pembahasan oleh badan musyawarah desa, dan musyawarah desa khusus. Setelah disetujui, pencairan dana dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Tips dan Trik Cerdas Digital Parenting, Cara Gokil Orangtua Mendidik Anak di Era Digital

Cara Cek Pencairan BLT Dana Desa

  1. Kunjungi Kantor Desa atau Balai Desa Terdekat

Datang langsung ke kantor desa dengan membawa dokumen identitas resmi. Berikan informasi yang diperlukan untuk verifikasi identitas.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah