Catat! Bansos KJP Plus bagi Pelajar Tahap Pertama Cair Minggu Kedua Juni 2024, Ini Besarannya

- 10 Juni 2024, 12:26 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Tangkap layar/situs KJP
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Tangkap layar/situs KJP /

Baca Juga: Terkait Terciduknya Jemaah Haji yang Bawa Batu Kerikil dalam Koper, PPIH Imbau Tegas

"Pada tahap ini merupakan penerima yang memang benar-benar membutuhkan atau sebagai warga kurang mampu sampai dengan warga rentan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, program harus tepat sasaran dan distribusinya lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dari jenjang SD s.d SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini," jelas Budi.

Menurutnya, masyarakat ingin melihat serta merasakan penerima KJP Plus tepat sasaran dan guna memastikan data penerima KJP Plus memang benar- benar berhak mendapatkannya, maka tim verifikator lebih selektif.

Budi belum merinci berapa nilai pencairan kali ini, apakah sebulan atau lebih, termasuk jumlah total penerimanya.

Baca Juga: Hari Ini 10 Juni 2024, Habis Rizieq Shihab Dipastikan Bebas Murni, Begini Kata Kemenkum HAM

Sebagai informasi, besaran dana bansos tunai untuk SD/MI Rp250 ribu, SMP Rp300 ribu, SMA Rp420 ribu, SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu.***

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah