Cegah Penimbunan Obat-obatan, Polri Tindak Tegas Oknum Ambil Kesempatan di Tengah Pandemi

- 5 Juli 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi obat Covid-19 untuk isoman.
Ilustrasi obat Covid-19 untuk isoman. /Pixabay/Stevepb

POTENSI BISNIS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat-obatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah kelangkaan obat-obatan, terutama obat yang dibutuhkan untuk perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan jika pihak kepolisian akan melakukan pemantauan jual beli antibiotik di penjual online.

Baca Juga: Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Batal, Begini Fakta yang Diungkap Sahabatnya

“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo dikutip PotensiBisnsi.com dari laman resmi Humas Polri pada Senin, 5 Juli 2021.

Menurutnya, pemantauan akan dilakukan pihaknya melalui aktivitas di pabrik obat. Terutama hal yang paling mendasari yaitu jalur distribusi obat akan menjadi salah satu yang akan diawasi dengan ketat oleh kepolisian.

“Dan hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujarnya.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Ikatan Cinta 5 Juli 2021 di RCTI: Andin dan Al Bawa Bukti Baru, Nino Bingung Elsa Berkelit

Irjen Argo mengimbau agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan, apalagi sampai memainkan harga obat di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x