DPR RI Soroti Adanya Ketimpangan Angaran Pendidikan antara Kemendikbud dan Kemenang

19 Januari 2021, 15:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Ace Hasan Syadzily /Tangkapan Layar TVR Parlemen/

POTENSIBISNIS - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti adanya ketimpangan dari alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2021. 

Anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jauh lebih besar dari yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Ace menilai, postur anggaran kementerian dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Sebab, ada ketimpangan dalam dua lembaga yang sama-sama mengelola pendidikan.

Baca Juga: Ini Profil Pemain Drama Korea 'She Would Never Know' Siapa Favoritmu? 

Ace mengatakan, anggaran untuk pendidiakan pada tahun 2021 sebesar Rp550 triliun, diperuntukan bagi pendidikan di Kemenag, Kemendikbud juga seluruh kementerian lembaga lainnya.

“Secara nasional dalam APBN kita, untuk anggaran pendidikan itu Rp550 triliun. Rp81,5 triliun itu belanja pemerintah pusat melalui Kemendikbud," kata Ace dalam video yang diunggah di Twitter DPR RI.

"Rp55,9 triliun itu di Kemenag, yang dibagi untuk pesantren, madrasah, baik swasta maupun negeri," lanjutnya.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Kawasan Puncak, 474 Warga Dievakuasi 

 

“Postur anggaran kementerian kita dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Ini tantangan buat menteri untuk sama-sama kita mencari solusi terkait dengan anggaran pendidikan itu,” jales Ace dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag RI.

Politisi Partai Golkar itu menggambarkan, alokasi dana Rp55,9 triliun oleh Kemenag diperuntukan bagi banyak hal.

Tak hanya untuk pendidikan Agama Islam, namun juga pendidikan agama lain yang juga dari alokasi dana pendidikan tersebut..

 

“Jadi bisa kita bayangkan anggaran hampir Rp350 triliun itu semua hampir dikelola Kemendikbud plus dinas pendidikan baik itu untuk SD, SMP, SMA," ungkapnya.

"Sementara Rp55 triliun untuk Kemenag itu dibagi seluruh Indonesia untuk MI, MTS, MA, Perguruan Tinggi agama baik swasta maupun negeri, dan juga pesantren,” jelasnya.

Dia berpendapat, situasi tersebut merupakan ketimpangan anggaran pendidikan. Seharusnya, ada perlakuan yang sama pendidikan baik dikelola Kemendikbud maupun Kemenag.

Banyak kasus yang disampaikan oleh Ace tentang ketimpangan antara pendidikan di bawah Kemendikbud dan Kemenag. Ia berharap, Kemenag bisa mencari solusi terkait hal itu. 

"Semua warga negara harus diperlakukan sama dalam hal pendidikan dan pelayanan pendidikan, tidak boleh dibedakan lembaga di bawah Kemendikbud dan Kemenag. Harus ada terobosan untuk mengangkat pendidikan di bawah Kemenag," ungkapnya.  

Seperti halnya, tentang anggaran untuk KIP di bawah Kemendikbud Rp17 juta.
Sementara Kemenag hanya dua juta, beasiswa bidik misi atau KIP Kuliah, di bawah Kemendikbud Rp1.108.800. Sedangkan Pak Dirjen Pendis hanya Rp56.000.

Karenanya, Ace Hasan Syadzily, meminta Kemenag untuk lebih meningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan.***.

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler