Selain Faktor Pendidikan, Angka Perceraian di Kota Bandung Terjadi Disebabkan Faktor Ekonomi

- 26 Agustus 2020, 18:14 WIB
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/ /pixabay/LillyCantabile

POTENSI BISNIS - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bandung Subai menjelaskan, angka perceraian di Kota Bandung terjadi disebabkan tingkat pendidikan.

Pasalnya, didominasi oleh pasangan dengan tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Merawat akuarium Anda di Rumah

“Sementara untuk usia dalam perceraian yaitu paling banyak terjadi pengajuan oleh rentan usia 31-40 tahun yakni sebanyak 1600 kasus,” kata Subai, Rabu 26 Agustus 2020.

Meski begitu, angka perceraian di Kota Bandung lebih rendah selama kurun waktu tahun 2020 yakni 3678.

Sedangkan di Pengadilan Agama Soreang 5.262 perkara contentius dan 463 voluntair dengan umlah mencapai 5.825 kasus. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, "Angka Perceraian di Kota Bandung Didominasi Pasangan Lulusan SLTA".

Di Kota Bandung, kata dia, kasus cekcok dalam rumah tangga menjadi faktor utama terjadinya perceraian, dalam kurun tahun 2020 ini hingga Agustus.

Baca Juga: Potensi Bisnis Ikan Hias: Berikut Tips dan Trik Membudidayakan Ikan Cupang untuk Pemula

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x