Selain Faktor Pendidikan, Angka Perceraian di Kota Bandung Terjadi Disebabkan Faktor Ekonomi

- 26 Agustus 2020, 18:14 WIB
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/ /pixabay/LillyCantabile

Pengadilan Agama Bandung mencatat sebanyak 1310 perceraian diakibatkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.

Sementara itu, faktor ekonomi menjadi penyebab kedua angka perceraian yakni sebanyak 1325 kasus.

Kemudian untuk usia dalam perceraian yaitu paling banyak terjadi pengajuan oleh rentan usia 31-40 tahun yakni sebanyak 1600 kasus.

Subai menyebutkan, di Kota Bandung angka rata-rata perhari 500 kasus perceraian itu dinilai standar jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-58 Menkeu Sri Mulyani Idrawati, Semoga Sehat Selalu

Pengadilan Agama Bandung mencatat pada bulan Juni angka cerai talak dan cerai gugat lebih banyak dibandingkan bulan-bulan lainnya di tahun 2020 ini.

Adapun, cerai gugat mencapai 593 dan cerai talak 170, sedangkan dibulan sebelumnya angka cerai talak dan cerai gugat dibawah angka 500.

"Karena kita sempat tutup pada masa pandemi Covid-19 yakni bulan April dan Mei, sehingga bulan Juni cukup banyak. Meski demikian di Kota Bandung angka tersebut dikategorikan stabil dan sama dengan tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Perihal video viral kasus perceraian di Kabupaten Bandung, Subai menyatakan pihaknya menilai itu hal wajar. Sebab wilayahnya lebih luas, selain itu juga rata-rata perceraian terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah.*** (Tommy Riyadi/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah