Selain Faktor Pendidikan, Angka Perceraian di Kota Bandung Terjadi Disebabkan Faktor Ekonomi

- 26 Agustus 2020, 18:14 WIB
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/
ILUSTRASI: Perceraian yang disominasi oleh usia lulusa pendidikan SLTA di Kota Bandung/ /pixabay/LillyCantabile

POTENSI BISNIS - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bandung Subai menjelaskan, angka perceraian di Kota Bandung terjadi disebabkan tingkat pendidikan.

Pasalnya, didominasi oleh pasangan dengan tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi faktor penyebab terjadinya perceraian.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Merawat akuarium Anda di Rumah

“Sementara untuk usia dalam perceraian yaitu paling banyak terjadi pengajuan oleh rentan usia 31-40 tahun yakni sebanyak 1600 kasus,” kata Subai, Rabu 26 Agustus 2020.

Meski begitu, angka perceraian di Kota Bandung lebih rendah selama kurun waktu tahun 2020 yakni 3678.

Sedangkan di Pengadilan Agama Soreang 5.262 perkara contentius dan 463 voluntair dengan umlah mencapai 5.825 kasus. Seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, "Angka Perceraian di Kota Bandung Didominasi Pasangan Lulusan SLTA".

Di Kota Bandung, kata dia, kasus cekcok dalam rumah tangga menjadi faktor utama terjadinya perceraian, dalam kurun tahun 2020 ini hingga Agustus.

Baca Juga: Potensi Bisnis Ikan Hias: Berikut Tips dan Trik Membudidayakan Ikan Cupang untuk Pemula

Pengadilan Agama Bandung mencatat sebanyak 1310 perceraian diakibatkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus.

Sementara itu, faktor ekonomi menjadi penyebab kedua angka perceraian yakni sebanyak 1325 kasus.

Kemudian untuk usia dalam perceraian yaitu paling banyak terjadi pengajuan oleh rentan usia 31-40 tahun yakni sebanyak 1600 kasus.

Subai menyebutkan, di Kota Bandung angka rata-rata perhari 500 kasus perceraian itu dinilai standar jika dibandingkan dengan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-58 Menkeu Sri Mulyani Idrawati, Semoga Sehat Selalu

Pengadilan Agama Bandung mencatat pada bulan Juni angka cerai talak dan cerai gugat lebih banyak dibandingkan bulan-bulan lainnya di tahun 2020 ini.

Adapun, cerai gugat mencapai 593 dan cerai talak 170, sedangkan dibulan sebelumnya angka cerai talak dan cerai gugat dibawah angka 500.

"Karena kita sempat tutup pada masa pandemi Covid-19 yakni bulan April dan Mei, sehingga bulan Juni cukup banyak. Meski demikian di Kota Bandung angka tersebut dikategorikan stabil dan sama dengan tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Perihal video viral kasus perceraian di Kabupaten Bandung, Subai menyatakan pihaknya menilai itu hal wajar. Sebab wilayahnya lebih luas, selain itu juga rata-rata perceraian terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah.*** (Tommy Riyadi/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah