Bantah Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Ini Tenang Tidak Mungkin Panik

17 Desember 2020, 16:20 WIB
Kolase Foto : Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@ridwankamil dan @mohmahfudmd/@ridwankamil/@mohmahfudmd/Instagram

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan, kepada para pejabat atau publik yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait suatu kasus agar tak panik.

Sebab, kata Mahfud MD, dipanggil itu bermacam-macam lantaran ingin memeriksa dan meminta keterangan.

Baca Juga: Usut Kasus 6 Laskar FPI, Jokowi Didesak Bentuk TGPF, Politisi PKS Singgung Pendeta Yeremia di Papua

"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi oleh polisi enggak usah panik, karena dipanggil itu bermacam-macam, satu karena ingin diperiksa, dau karena dmintai keterangan," kata Mahfud dikutip PotensiBisnis.com melalui kanal YouTube Polhukan, pada Kamis 17 Desember 2020.

Gubernur Jawa Barat pun membantah pernyataan tersebut, bahwa pernyataannya sesuai dimintai keterangan di Mapolda Jabar pada Rabu 16 Desember 2020.

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman (wartawan -red) menafsirkan sendiri," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, usai menghadiri cara puncak HUT ke-62 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) d Kantor Gubernur NTB dikuti Antara pada Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: 5 Cara Budidaya Tanaman Hias untuk Pemula, Trend Usaha 2021 yang Wajib Dicoba

Ridwan Kamil juga menyatakan, poin paling penting dari pernyataannya tersebut sesui dimintai keterangan di Mapolda Jabar, bahwa keadilan itu harus proposional.

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang di mata hukum. Oleh karena itu, saya kita tidak akan memperpanjang," ucapnya.

Kendati begitu, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikan dan apa yang telah terjadi, bisa menjadi pengingat betapa bangsa Indonesia ini memerlukan hal-hal yang produktif.

Baca Juga: Setelah Ridwan Kamil 'Seret' Mahfud MD, kini MUI Bersuara Minta Seadil-adilnya

Terlebih di saat keadaan bangsa dan negara ini menghadapi pandemi Covid-19 yang harus dituntaskan.

"Semoga ini menjadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Pernyataan Ridwan Kamil di Mapolda Jabar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: FPI akan Gelar Unjuk Rasa Pembebasan Rizieq Shibab, Ini Respon Kepolisian

Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD ditafsirkan massa pendukung Habib Rizieq, seolah-olah ada instruksi.

Hal tersebut, disampaikan terkait kasus kerumunan massa di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, sepulangnya Habib Rizieq dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diijinkan. Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke Bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan yang luar biasa, dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya," kata Ridwan saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel pada Rabu, 16 Desember 2020.
Ridwan Kamil pun menyatakan, bahwa adil itu menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya.

"Dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya. Jadi beliau (Mahfud MD -red) juga harus bertanggung jawab bukan hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sejumlah Rumah Sakit Swasta Telah Umumkan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Ia menyinggung kerumunan massa di Bandara, yang hingga saat ini belum ada yang diperiksa terkait hal tersebut.

"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa? berarti seharusnya, Bupati dan Gubernur di wilayah itu juga diperiksa harusnya, mengalami perlakukan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga yang baik 'kan begitu," ujarnya.

Ridwan pun mempertanyakan, kita ini negara hukum yang mengedepankan kesetaraan di mata hukum sama.

"Itu sedikitnya yang saya pertanyakan, dan akibatnya apa? ada jabatan yang hilang, ada peristiwa - peristiwa yang berlanjut. Bagi saya juga jabatan bukan hal segalanya, secara syariat jabatan Allah kasih bisa dicabut kapapun, gak ada masalah," ucapnya.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil pun mengatakan, kalau kita bicara proforsi hukum, maka gunakan Undang-undang.

"Undang-undang di Indonesia, daerah Jabar itu kan daerah otonom beda dengan Jakarta daerah khusus," kata dia.

Tanggapan Mahfud MD

Dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud MD seperti dikutip PotensiBisnis.com dari @mohmahfudmd.

Kemudian pernyataan selanjutnya, bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab memanglah sudah menjadi haknya.

Mahfud MD pun mempertanyakan letak kesalahan atas statement dia saat itu.

“Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang harus dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” tulis Mahfud.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler