5 Fakta Menarik Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker: Cair Awal Agustus 2021 hingga Anggaran Rp8,8 Triliun

- 31 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi: 5 Fakta Menarik Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker: Cari Awal Agustus 2021 hingga Anggaran Rp8,8 Triliun.*
Ilustrasi: 5 Fakta Menarik Bantuan Subsidi Gaji Kemnaker: Cari Awal Agustus 2021 hingga Anggaran Rp8,8 Triliun.* /Raten-Kauf/PIXABAY

Saat ini, pemerintah baru saja menyelesaikan regulasi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2021.

"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakuka awal Agustus 2021," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi pada Kamis, 29 Juli 2021.

2. Pekerja/Buruh bergaji di bawah Rp3,5 Juta

Syarat dan kriterian penerima BSU 2021 sudah diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Berikut 6 Sektor Pekerja yang Diutamakan dapat BSU Rp1 Juta

Aturan tersebut berisi Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak pandemi Covid-19.

a. Pekerja/Buruh merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

b. Calon penerima BSU 2021 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juni 2021.

c. Pekerja/Buruh memiliki pendapatan gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x