POTENSI BISNIS - Menjadi wajib diperhatikan buruh atau pekerja adalah keaktifan kepersetaan dan kepemilikan nomor rekening tabungan.
Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut.
Baca Juga: DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Baca Juga: BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji atau saat ini disebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp1 juta dilakukan pemerintah untuk meringankan para buruh atau pekerja yang terdampak PPKM berbasis mikro di masa pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta membantu pekerja, terutama di luar sektor kritikal.