SYARAT PENTING! Cek Masa Aktif Kartu BPJS Ketenagakerajaan dan Nomor Rekening untuk Cairkan BSU Rp1 Juta

- 25 Juli 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.  Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut. /Antara

POTENSI BISNIS - Menjadi wajib diperhatikan buruh atau pekerja adalah keaktifan kepersetaan dan kepemilikan nomor rekening tabungan.

Hal itu menjadi penting lantaran bisa menjadi kendala saat pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya buruh atau pekerja segera mengaktifkan kembali dua kepemilikan tersebut.

Baca Juga: DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Ilustrasu buruh saat meyambut Hari Buruh.
Ilustrasu buruh saat meyambut Hari Buruh. /Kiki Kurnia/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji atau saat ini disebut BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp1 juta dilakukan pemerintah untuk meringankan para buruh atau pekerja yang terdampak PPKM berbasis mikro di masa pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta membantu pekerja, terutama di luar sektor kritikal.

Baca Juga: WAJIB ADA! Syarat Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Rp1 Juta, 8 Juta Buruh Kesempatan Dapat Cuan

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x