BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya

- 24 Juli 2021, 08:42 WIB
ILUSTRASI : Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal diberikan kembali dengan besaran Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.*
ILUSTRASI : Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal diberikan kembali dengan besaran Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.* /Instagram/@pustaka_lewi/.*/Instagram/@pustaka_lewi

POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal diberikan kembali dengan besaran Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Terdapat beberapa kriteria pekerja/buruh yang dapat menerima BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tela ditentukan pemerintah.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Ditransfer ke Rekening Pekerja, Jika Memenuhi Kriteria Berikut

Satu di antaranya, yakni memiliki nomor rekening aktif yan tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Lantaran, pekerja/buruh yang akan mendapatkan BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah yang terdaftar sebagai peserta aktif hingga Juni 2021.

"Kami mendorong pekerja yang menyerahkan data nomor rekening (aktif) untuk segera menyerahkan, dan diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah, pada Jumat, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan PPKM BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan akan Diberikan Lagi Rp1 Juta, Simak Kriteria Terbarunya

Sebab, satu kriteria yakni memiliki nomor rekening aktif merupakan hal yang krusial mengingat subsider ditransfer langsung kepada rekening penerima BSU 2021 atau pekerja/buruh yang sesuai syaratnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x