POTENSI BISNIS - Buruh atau pekerja akan segara mendapat bantuan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan tersebut disebut juga BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp1 juta.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akhirnya akan kembali disalurkan pemerintah untuk kaum buruh atau karyawan, setelah di awal tahun sempat dihentikan.
Baca Juga: DITOLAK! Perhatikan 6 Syarat Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta
Baca Juga: BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Lagi, Tiap Pekerja dapat Rp1 Juta Hanya Kriteria Ini Bisa Terima
Perlu diperhatikan, tidak semua buruh akan mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Pemerintah rencananya akan menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp500 ribu dalam dua bulan, sehingga total mendapat Rp1juta.