Segera Cek Rekening Anda, BSU Rp1 Juta BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Mulai Disalurkan Bertahap

- 31 Juli 2021, 14:43 WIB
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 mulai disalurkan kepada 1 juta pekerja/buruh yang sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.*
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 mulai disalurkan kepada 1 juta pekerja/buruh yang sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.* /YouTube/Kementerian Ketenagakerjaan


POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 mulai disalurkan kepada 1 juta pekerja/buruh yang sudah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 1 juta pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

Selanjutnya, satu juga data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diperiksa oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji 2021 Cair? Menaker Ida Fauziyah: Bisa Langsung Cek ATM atau ke Bank Penyalur

"Data satu juta calon penerima Bantuan Subsidi Gaji selanjutnya akan dicek dan di screening oleh Kemnaker untuk memastikan keseuaian format data dan menghindari duplikasi data," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferesni pers virtual pada Jumat, 30 Juli 2021.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, variabel yang akan diperiksa dari data BPJS Ketenagakerjaan itu ialah kelengkapan data.

Di antaranya, nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di sesuaikan dengan persyaratan Permenaker No 16/2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Jubir Satgas Covid-19: Bansos Kemensos Sedang Disalurkan

Selanjutnya, kata Ida Fauziyah pemerintah akan menyalurkann dana BSU 2021 sebesar Rp500 rib/bulan untuk masing-masing penerima manfaat selama dua bulan.

Dana BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x