POTENSI BISNIS - Simak jadwal pencairan Bantuan Subsidi Gaji 2021 yang akan disalurkan kembali oleh pemerintah di masa PPKM.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk menyerahkan data rekening aktif pekerja/buruh untuk syarat menerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.
Data tersebut kemudian harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya kepada perusahaan. Kami mohon untuk segera menyerahkan ke perusahaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pengesahan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) pada Jumat, 30 Juli 2021.
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.
"Tentu data ini sangat dinamis, menyesuaikan dengan ketentuan peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga: BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Kemnaker Tengah Memeriksa 1 Juta Data Pekerja
Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan lewat kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI. Menteri Ida Fauziyah menerima 1 juta data calon penerima BSU dari Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.