BLT Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Ditransfer ke Rekening Pekerja, Jika Memenuhi Kriteria Berikut

- 23 Juli 2021, 14:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah menyiapkan dana Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari 10 triliun yang dianggarkna.*
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah menyiapkan dana Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari 10 triliun yang dianggarkna.* /pixabay/Ekoanug


POTENSI BISNIS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah menyiapkan dana Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari 10 triliun yang dianggarkna.

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan untuk menurukan angka PHK di Industri, sebagai akibat dari PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Setiap pekerja akan mendapatkan BSU 2021 dengan besaran Rp1 juta setiap orang sesuai kriteria yang tertera.

Baca Juga: Bantuan PPKM BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan akan Diberikan Lagi Rp1 Juta, Simak Kriteria Terbarunya

"Tambahan untuk para pekerja yang upahnya Rp3,5 juta dengan catatan perusahaan tidak boleh melakukan PHK. Program tambahan Rp10 triliun untuk mencegah tidak terjadi PHK," kata Sri Mulyani dalam konferesi pres pada Kamis, 22 Juli 2021.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, pemerintah akan selektif memilih pekerja yang bakal mendapatkan bantuan PPKM berus BSU Rp1 Juta tersebut.

Pekerta itu, ialah pekerja yang di luar sektor esensial dan kritikal terdampak oleh PPKM Level 4, sehingga terjadi pengurangan jam kerja sampai dirumahkan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2021, Masuk cekbansos.kemensos.go.id Gunakan KTP Cair Rp600 Ribu

"Perusahaan mendaftarkan atau pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, tidak di PHK namun pekerja menghadapai kondisi tekanan karena non kritikal. Sementara ada level 4 dari PPKM Darurat sehingga jam kerja menurun atau dirumahkan, namun tidak di PHK," kata dia.

Kriteria lainnya, ialah pekerja harus sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Juni 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x