BLT Subsidi Upah atau BSU 2021 akan Ditransfer ke Rekening Pekerja, Jika Memenuhi Kriteria Berikut

- 23 Juli 2021, 14:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah menyiapkan dana Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari 10 triliun yang dianggarkna.*
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sudah menyiapkan dana Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari 10 triliun yang dianggarkna.* /pixabay/Ekoanug

Untuk pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal ini bakal mendapatkan BSU sebesar Ro500 ribu untuk dua bulan dalam sekali pencairan.

Baca Juga: Tak Habis Pikir Al 'Dikuliti' Nino Soal Reyna, Papa Surya dan Andin Jebak Elsa Spoiler Ikatan Cinta 23 Juli

"Sisa anggaran yang kita alokasikan (Rp10 Triliun) untuk pekerja akan dipakai dana Kartu Prakerja. Anggaran Kartu Prakerja jadi ditambah menjadi Rp21 triliun, sehingga jumlah mereka yang dapat bisa meningkat," kata Sri Mulyani.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, bantuan hanya diberikan kepada pekerja yang berada dalam industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida mendorong pekerja segera memberikan nomor rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 24 Juli 2021: Leo, Gemini, dan Libra Merasa Seksi

"Kita sudah punya pengalaman. Mudah-mudahan dengan subsidi membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktifitas masyarakat," kata Ida Fauziyah.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, hingga saat ini masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021.

Kebijakan tersebut demi upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi Covid-19.

Terkhusus di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kembali diterapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah