POTENSI BISNIS - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan di Indonesia. Dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku, PKH telah membantu ribuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Namun, seperti halnya program bantuan sosial lainnya, PKH juga memiliki aturan yang harus diikuti oleh para penerima manfaat agar tetap memenuhi syarat.
Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mudah Dapat Cuan Lewat Aplikasi CapCut
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai penyebab KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH, serta memberikan panduan bagi mereka yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.
Penyebab KPM Kehilangan Status Penerima Bansos PKH
Pemerintah telah menetapkan beberapa penyebab yang dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH. Salah satu penyebab utamanya adalah kepemilikan cicilan mobil atau asuransi swasta. KPM yang terbukti memiliki cicilan mobil atau asuransi swasta akan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH pada tahun 2024.
Selain itu, ada beberapa alasan lain yang dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH, antara lain:
- Pekerjaan Tetap
Jika KPM memiliki pekerjaan tetap, maka mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial PKH.
Baca Juga: Tak Hanya Pola Makan yang Buruk, Ada 5 Kebiasaan Sepele Bisa Menyebabkan Perut Buncit