- Perubahan Status atau Alamat
Perubahan status ekonomi atau alamat juga dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.
- Penerimaan Gaji Diatas UMR
KPM yang menerima gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) juga tidak memenuhi syarat untuk menerima PKH.
- Anak Mencapai Batas Usia
Jika anak-anak KPM telah melebihi batas usia yang ditetapkan untuk menerima bantuan, maka KPM tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima PKH.
- Status Narapidana
KPM yang terdaftar sebagai narapidana atau mantan narapidana juga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial PKH.
Baca Juga: Tren Positif, Harga Beras Menurun, Jokowi Optimis Pangan Tetap Stabil
Dengan memahami penyebab-penyebab ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024
Bagi mereka yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, ada langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai KTP.
- Masukkan nama sebagai Penerima Manfaat di kolom yang disediakan.
- Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan 8 huruf yang tersedia ke dalam boks.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Dengan demikian, pemahaman mengenai penyebab kehilangan status sebagai penerima bansos PKH serta cara untuk memeriksa status penerima manfaat sangatlah penting bagi masyarakat. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, diharapkan program bantuan sosial seperti PKH dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan.***