Anda Sudah Tidak Terdaftar sebagai KPM Penerima Bansos PKH? Ternyata Ini Penyebabnya

- 11 Mei 2024, 11:15 WIB
Cek data KPM bansos sekarang juga
Cek data KPM bansos sekarang juga /

POTENSI BISNIS - Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada keluarga yang membutuhkan di Indonesia. Dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku, PKH telah membantu ribuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Namun, seperti halnya program bantuan sosial lainnya, PKH juga memiliki aturan yang harus diikuti oleh para penerima manfaat agar tetap memenuhi syarat.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mudah Dapat Cuan Lewat Aplikasi CapCut

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai penyebab KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH, serta memberikan panduan bagi mereka yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Dengan memahami hal ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.

Penyebab KPM Kehilangan Status Penerima Bansos PKH

Pemerintah telah menetapkan beberapa penyebab yang dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH. Salah satu penyebab utamanya adalah kepemilikan cicilan mobil atau asuransi swasta. KPM yang terbukti memiliki cicilan mobil atau asuransi swasta akan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH pada tahun 2024.

Selain itu, ada beberapa alasan lain yang dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH, antara lain:

  1. Pekerjaan Tetap

Jika KPM memiliki pekerjaan tetap, maka mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Tak Hanya Pola Makan yang Buruk, Ada 5 Kebiasaan Sepele Bisa Menyebabkan Perut Buncit

  1. Perubahan Status atau Alamat

Perubahan status ekonomi atau alamat juga dapat menyebabkan KPM kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.

  1. Penerimaan Gaji Diatas UMR

KPM yang menerima gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) juga tidak memenuhi syarat untuk menerima PKH.

  1. Anak Mencapai Batas Usia

Jika anak-anak KPM telah melebihi batas usia yang ditetapkan untuk menerima bantuan, maka KPM tersebut tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima PKH.

  1. Status Narapidana

KPM yang terdaftar sebagai narapidana atau mantan narapidana juga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Tren Positif, Harga Beras Menurun, Jokowi Optimis Pangan Tetap Stabil

Dengan memahami penyebab-penyebab ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari kehilangan status sebagai penerima bansos PKH.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024

Bagi mereka yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, ada langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai KTP.
  3. Masukkan nama sebagai Penerima Manfaat di kolom yang disediakan.
  4. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan 8 huruf yang tersedia ke dalam boks.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Dengan demikian, pemahaman mengenai penyebab kehilangan status sebagai penerima bansos PKH serta cara untuk memeriksa status penerima manfaat sangatlah penting bagi masyarakat. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, diharapkan program bantuan sosial seperti PKH dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan.***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah