BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang ke 2021, Pastikan Syarat Lengkap dan Ikuti Langkah Ini

- 14 November 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/

Diberitakan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Tahun Depan, Berikut Langkah Mudah dan Syarat Memperolehnya"  ,program tersebut merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Bagaimana prosedur pengecekannya? Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI(BRI)

2. Isi nomor KTP anda

3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x