BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang ke 2021, Pastikan Syarat Lengkap dan Ikuti Langkah Ini

- 14 November 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II.
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program BLT UMKM tahap II. /potensibisnis.com/

POTENSIBISNIS - BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta diperpanjang hingga 2021. Berikut adalah langkah mudah dan syarat untuk mendapatkannya.

Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau yang dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah untuk UMKM, masih diminati masyarakat.

Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan memperpanjang pendaftaran BLT UMKM sampai tahun depan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PotensiBisnisdotcom (@potensibisnis)

 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Dicairkan untuk 2 Juta Pekerja, Segera Cek Rekening Anda

Dikutip PotensiBisnis.com dari kanal Youtube Sinar Mas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro rencananya akan terus diperpanjang hingga tahun 2021.

"Ini sangat positif, memang jumlahnya kurang banyak. Yang terdaftar ke kami ada 28 juta yang mengajukan permintaan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja. Untuk itu sedang kita evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan karna mungkin di kuartal I mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik tapi masih sulit untuk usaha mikro," ungkap Teten ketika berdiskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas pada Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Konsumsi Masyarakat Produktif jadi Salah Satu Penentu untuk Keluar dari Resesi

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x