Soal Kuota Belajar Kemendikbud, Nadiem Makarim Kecewa Masih ada yang Belum Kebagian

- 14 November 2020, 11:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud RI./


POTENSIBISNIS - Pemerintah guna membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, terkhusus di bidang pendidikan ialah dengan memberukan bantuan kuota internet gratis untuk peserta didik dan tenaga pendidik.

Program bantuan kuota internet gratis ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Akan tetapi Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengutarakan kekecewaannya, saat dirinya menerima laporan sebagian siswa di Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mendapat bantuan kuota internet belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: Konsumsi Masyarakat Produktif jadi Salah Satu Penentu untuk Keluar dari Resesi

"Saya sungguh kecewa kuota belajar mengapa belum sampai di sini. Sebanyak 35 juta siswa lainnya sudah menikmati bantuan kuota belajar Kemendikbud internet gratis itu, tapi di tempat yang sangat membutuhkan justru belum menerima," ujar Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Rote Ndao, Kamis 12 November 2020.

Kemudian Nadiem Makarim menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis atau kuota belajar Kemendikbud tersebut tidaklah sulit.

Cukup kepala sekolah hanya perlu menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mohamed Salah Positif Covid-19, Ini Langkah Timnas Mesir dan Liverpool

Kemudian, surat tersebut diunggah dan nomor yang didaftarkan tersebut akan mendapatkan bantuan kuota belajar Kemendikbud.

"Asal nomornya aktif, nanti operator akan mengecek dan langsung mendapatkan bantuan kuota internet gratis. Ini luar biasa efisiennya dan cepatnya. Saya kesal banyak yang belum menerima," terang Mas Menteri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Dialektika Kuningan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x