Update Solusi Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id Down Bad Gateway, Klik pddikti.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 15:52 WIB
Link info.gtk.kemdikbud.go.id down
Link info.gtk.kemdikbud.go.id down /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

POTENSIBISNIS - Para guru honorer calon penerima Bantuan Subsidi Usaha (BSU) dari Kemendikbud mengeluhkan tidak bisa login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Akses website info.gtk.kemdikbud.go.id yang keluar malah tulisan Bad Gateway. Hal itu menandakan bahwa server sedang perbaikan atau down.

Sebagaimana diketahui sebelumnya link info.gtk.kemdikbud.go.id merupakan cara bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Guru untuk mengetahui status penerima BLT Rp1,8 juta.

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Sorotan Saat Aa Gym Sampaikan Tausiah, Ini Penyebabnya

Namun, masyarakat risau dengan kondisi dimana link info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses atau 502 bad gateway.

Tidak perlu khawatir, berangkat dari kepedulian TimPotensiBisnis.com kepada masyarakat, berikut Solusi info.gtk.kemdikbud.go.id 502 Bad Gateway, Cek pddikti.kemdikbud.go.id Pastikan Nama Anda Tercantum

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan BLT Subsidi Upah Rp 1,8 juta pada guru dan tenaga kependidikan non-PNS.

Untuk memeriksa status penerimaan BLT Guru ini, para guru dan tendik diminta untuk mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id.

 Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 November 2020, UBS Turun Antam Batik Tetap Bertahan

Lalu bagaimana cara mengatasi jika mendapati info.gtk.kemdikbud.go.id down dengan tulisan 502 Bad Gateway? Beberapa cara ini mungkin bisa membantu Anda.

Solusi

Langkah pertama, Anda bisa mencoba menggunakan browser lain untuk membuka laman tersebut.

Jika masih tidak bisa dibuka, langkah satu-satunya ialah membuka situs tersebut ketika sudah bisa diakses kembali.

Salah satu penyebab bisa jadi akibat terlalu banyak pengunjung. Sehingga ada sebagian orang yang tidak bisa mengakses situs tersebut.

Langkah alternatifnya, Anda bisa membuka di jam ketika orang sedikit mengaksesnya. Sebagai contoh bisa membukanya saat tengah malam atau dini hari.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai menyalurkan bantuan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan non PNS, sebagaimana diberitakan sebelumnya di KabarJogloSemar.com "Login info.gtk.kemdikbud.go.id Down, Coba Login ke Link Ini"

Baca Juga: FPI Bantah Adanya Pengerahan Massa, Najwa Shihab: Ini Ada Buktinya Pak

"Kita berencana memberikan bantuan subsidi upah bagi sekitar 2 juta orang dan sebesar Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada masing-masing  penerima," ungkap Nadiem, 17 November 2020 dalam pemaparannya terkait BSU seperti dikutip PotensiBisnis.com dari kanal YouTube Kemdikbud RI.

Pihaknya mengatakan bahwa total sasaran ada 2.034.732 orang yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun rincian BSU Rp 1,8 juta dari Kemdikbud ialah sebagai berikut 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Terungkap! 4 Mahluk Gunung Merapi Ini Sebabkan Warga Enggan Mengungsi Meski Status Sudah Siaga

Terkait teknis penyaluran, pihaknya mengungkapkan bahwa Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU  Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Pendidik maupun tenaga kependidikan bisa mengakses informasi terkait pencairan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id atau Cek pddikti.kemdikbud.go.id untuk memastikan status kepesertaan.

Lalu untuk mencairkan BSU ini ada beberapa hal yang harus disiapkan. Beberapa hal yang wajib dipersiapkan untuk dapat BLT Rp 1,8 juta ialah :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh dari Info GTK)

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (diunduh dari Info GTK).***(Ayusandra Adhitya Septi Andani/KabarJogloSemar.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kabar Joglo Semar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x