Polda Jabar Akan Panggil 10 Orang Saksi, RT hingga Bupati Bogor Diminta Klarifikasi

- 19 November 2020, 10:03 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono /

POTENSIBISNIS - Polda Jawa Barat akan melakukan pemanggilan kepada 10 orang sebagai saksi dugaan pelanggaran kesehatan.

Klarifikasi kepada para saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan ada peluang untuk memannggil saksi lain jika memungkinkan.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Vanessa Angel Mengawalinya dengan Menjalani Isolasi 14 Hari

Sementara ini pihaknya fokus pada 10 orang yang dinilai punya keterlibatan.

Sepuluh orang yang akan dilakukan klarifikasi antara lain, Kades Sukagalih Megamendung, ketua RW 03, Camat Megamendung, Kasatpol PP dan perwakilan dari FPI, Habib Muksin.

"Kemudian Kades Kuta, ketua RT 01 dan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Pak Burhanuddin, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Dadang Sugiani," kata Argo dikutip dari PMJ News, Kamis 19 November 2020 

Baca Juga: Setelah Anies Baswedan, Kini Giliran Panitia Hajatan Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi

Kasus ini akan ditangani oleh Ditreskrimun Polda Jawa Barat dan seluruh saksi akan serentak dimintai klarifikasi tentang kerumunan massa yang terjadi di kawasan Bogor, Jawa Barat Minggu lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x