TKP Banten, Istri dan Anak Terduga Teroris AZ Ikut Diamankan Densus 88, Ini Penjelasan Polisi

- 9 November 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Denus 88.
Ilustrasi penangkapan teroris oleh Denus 88. /Antarafoto/

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung, Padang dan Batam pada Minggu, 8 November 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiono menjelaskan empat terduga teroris ditangkap di daerah Lampung.

Mereka diamankan di tiga tempat berbeda, satu orang di Metro, satu di Panjang Bandar Lampung dan dua orang lainnya di Pringsewu.

“Terduga teroris berinisial SA, S, I, dan RK ditangkap di Lampung,” ujar Brigjen Awi Setiono dalam keterangannya.

Sedangkan dua terduga teroris lainnya, kata Awi, berinisial AD alias S Parewa alias Abu Singgalang ditangkap di Padang, Sumatera Barat. Sementara MA alias Abu Al Fatih diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

“Terduga teroris di Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah yang tergabung dalam kelompok IMARRUDIN (Banten) di bawah pimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” tukasnya.

Terduga masuk hutan

Anggota terduga kelompok teroris sempat terdeteksi di wilayah Kota Palu beberapa hari lalu. Mengetahui hal itu tim langsung melakukan penyisiran di sejumlah tempat.

Pencarian terhadap kelompok sipil bersenjata bernama Wahid alias Aan alias Bojes yang terdeteksi keberadaannya di wilayah Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Sulawesi Tengah, terus dilakukan aparat gabungan Polri-TNI AD.

Dikutip dari Insulteng, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto SIK, membenarkan pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata yang memasuki areal hutan di Kelurahan Mamboro.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x