POTENSIBINIS - Seorang terduga teroris diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Terduga teroris berinisial AZ (45), diamankan di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.
“Terduga teroris ditangkap atas nama AZ. Dia diamankan Minggu, 8 November 2020, sekitar pukul 11.03 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin, 9 November 2020 seperti dikutip dari pmjnew.com.
Baca Juga: TKP Banten, Istri dan Anak Terduga Teroris AZ Ikut Diamankan Densus 88, Ini Penjelasan Polisi
Selain membawa terduga teroris, Awi mengungkapkan Tim Densus 88 juga membawa serta istri dan anak AZ. “Turut diamankan, karena pada saat itu sedang bersama AZ,” ucapnya.
Istri dan anak diamankan
Polisi membeberkan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). “Keterlibatannya berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI,” jelasnya.
Tim Densus 88 dalam penangkaapan menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, tiga buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp1.500.000, serta dua lembar kertas berisi nomor handphone.
Baca Juga: Donald Trump Dikabarkan Akan Bercerai dengan Melania, Intip Penjelasannya Berikut ini