Kemenag Usulkan 864.840 Guru Non PNS agar Dapatkan BLT Guru Honorer Rp2,4 Juta

- 3 November 2020, 22:36 WIB
Ilustrasi: rupiah
Ilustrasi: rupiah /pixabay/EmAji

Kemudian, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Sehingga guru honorer dan tenaga pendidik ini juga harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Akan tetapi, baik dari Kemenag maupun Kemnaker sama-sama belum mengumumkan jadwal penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan.***(Kiki Fijay/FixIndonesia)

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x