“Kalau di Jawa barat aksinya di Bandung, Banten di Serang, Jawa Tengah di Semarang, Jawa Timur di Surabaya, Kepulauan Riau di Batam dan beberapa lainnya,” ungkapnya saat disiarkan di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 31 Oktober 2020 sebagaimna dikutip potensibisnis.com "2 Hari Lagi, 10.000 Buruh Akan Kepung Dua Lokasi Ini Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law"
Ia pun meminta gubernur untuk tak mengindahkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan upah minimum 2021.
Menurut Said, surat edaran sama dengan ajakan aparat kewilayahan yang boleh dipatuhi atau tidak oleh warganya.
“Harus diabaikan surat edaran, Tenaga kerja yang terkait dengan upah minimum 2021, dengan upah minimum 2020 atau naik 0 persen. Karena surat edaran ini bentuknya imbauan. Seperti pa RT membuat surat kerja bakti, warga ikut boleh juga tidak, ”jelas Said.
Seperti halnya di Jawa Tengah, lanjut Said, yang menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, ia berharap daerah lain khususnya Jawa Barat untuk ikut menaikan UMP 2021.
Baca Juga: Saat Anies Baswedan Berprestasi Jubir Istana Sebut Jasa Ahok Jokowi, Fadli Zon: Ikut Ikutan Klaim
Terlebih Jawa Barat memiliki potensi industri yang lebih besar di wilayah Jawa Tengah.
“Faktanya Gubernur Jawa Tengah juga sudah mengeluarkan UMP-nya naik 3,27%. Artinya, Jawa Barat, Kang Emil harusnya naikan, kan baru keluar nih Jabar tidak menaikan UMP. Nah itu tidak fair, Jawa Barat ini potensi industri yang lebih besar dari Jawa Tengah, ”tukasnya. ***(Haidar Rais/prfmnews.pikiran-rakyat.com)