Sejumlah Kasus di Koperasi Mencuat saat Pandemi Covid-19, dari Penyimpangan hingga Gagal Bayar

- 29 Oktober 2020, 09:27 WIB
Ilustrasi Koperasi
Ilustrasi Koperasi /pixabay/geralt /

POTENSIBISNIS - Sejumlah masalah mencuat dalam tubuh koperasi yang ada di Indonesia di masa Pandemi Covid-19 ini.

Setidaknya kasus yang mencuta mulai dari penyimpangan hingga terancam gagal bayar, yang semestidaknya tidak terjadi dalam tubuh koperasi.

Namun, fakta itu nyata terjadi dan menjadi ancaman yang saat ini tengah dicari solusinya oleh Kementrian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Mau Dapat Uang Rp2,4 Juta Program Banpres Produktif UMKM? Segera Hubungi Dinas Koperasi Terdekat

Kementerian Koperasi dan UKM mulai menerapkan reformasi sistem pengawasan koperasi sebagai upaya mencegah praktik penyimpangan koperasi sekaligus mengantisipasi kondisi gagal bayar koperasi di tengah pandemi.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, pihaknya sangat menyadari pentingnya pengawasan untuk menjawab keluhan masyarakat yang tertipu koperasi abal-abal.

“Kami mulai menerapkan reformasi pengawasan koperasi karena melihat praktik koperasi abal-abal yang melanggar prinsip-prinsip koperasi."

Baca Juga: Kemenkop UKM Jalin Kerjasama dengan BKPM Terkait Sinergitas Pengembangan UMKM dan Koperasi

"Praktik-praktik menyimpang ini tidak hanya merugikan koperasi tapi juga nama baik koperasi,” kata Zabadi di Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x