Postingan Mengerikan Demo UU Ciptaker Dibacakan oleh Irjen Argo, Begini Lengkapnya!

- 26 Oktober 2020, 07:12 WIB
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja /PMJnews

POTENSI BISNIS - Soal Postingan group Facebook yang menghasut untuk melakukan tindakan anakris dalam Demonstrasi Omnibus Law diungkapkan oleh Polisi.

Tak bisa mengelak, polisi telah temukan bukti terdapat pihak yang mengasut dan seruan untuk rusuh dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja yang digelar Senin, 20 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Soal Oknum Polisi Kurir Sabu, Irjen Argo Sebut 113 Polisi Dipecat Sepanjang 2020 Kasus Narkoba

Polisi telah meringkus admin group Facebook tersebut inisial MI, WH dan LF

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem, ada juga untuk tanggal 20 ini," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Irjen Argo membacakan postingan mengerikan terkait ujaran melakukan kerusuhan tersebut.

Berikut isi postingan group Facebook STM Se-Jabodetabek yang memiliki 21.200 followers untuk mengajak lakukan kerusuhan saat demo UU Ciptaker.

Baca Juga: Info Gempa Hari Ini, Warga Pangandaran Panik Teriak Dua Korban di Ciamis Tertimpa Reruntuhan Rumah

"Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli, supaya polisinya jatuh",

"Alat-alat akan berguna juga untuk jaga-jaga saat akan turun aksi, jika chaos ada di sini, dan ada seruan bawa masker, kacamata renang, bawa odol, dan raket, raket kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan-ajakan di Facebook ini, kemudian kantong karet air mineral dan sarung tangan, semua ada cara-cara untuk unjuk rasa,"

"Selamat datang di bulan kehancuran kawan yang mana kita (para perusuh, red) tak percaya dengan negara dan di sini awal kehancuran negara,"

Baca Juga: Kesal Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Kadiv Humas Mabes Polri Sebut Wajib Dihukum Mati

FN sudah diringkus oleh pihak kepolisian dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x